TUGAS ISD BAB 6  

Posted by Taufan Blog's

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

EMPAT HAK ASASI DALAM 4 PASAL
DI UUD 1945


Seperti kita ketahui, dalam alinea pertama pembukaan UUD1945 dinyatakan tentang hak kemerdekaan yang dimiliki oleh segala bangsa di dunia; oleh sebab itu, penjajahan di dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan.

Pasal-pasal tersebut yaitu :

1) Pasal 27, Ayat (1),UUD 45.Menetapkan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum dan pemerintahan wajib menjujung hukum dan pemerintahan tanpa ada kecualinya.Ayat (2) pasal itu menetpakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan berpenghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

2) Pasal 28, UUD 45 diatur tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul,mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan dan sebagainya yang ditetapkan dalam undang-undang.

3) Pasal 29, Ayat (2) UUD 45 negara menjamin kemerdekan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut kepercayaannya itu.

4) Hak-hak pembelaan negara diatur dalam pasal 30 UUD 45 yang dalam ayat (1) berbunyi, ”Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam hal pembelaan negara”.

(sumber : http://nurulhudasiregar.dagdigdug.com/2009/10/12/hak-asasi-manusia)

studi kasus dan pendapat .
contoh hilangnya moral di indonesia khususnya tentang pelanggaran ham yaitu dibunuhnya munir seorang aktivis ham dalam perjalananya ke belanda yang diduga diracun didalam pesawat. yang diduga dibunuh oleh badan intelejen negara . hingga saat ini kasus terbunuhnya munir masih blum selesai karena ada sangkut pautnya dengan petinggi negara .
menurut saya di negara kita masih banyak pelanggaran ham terjadi. dan kasus munir ini adalah salah satu 1 contoh kasus besar yang belum terselesaikan.


PENGERTIAN ELITE


Istilah ‘elite’ pertama kali digunakan dalam abad ke-17 untuk menyebut barang-barang dagangan yang mempunyai keutamaan khusus. Istilah tersebut kemudian digunakan untuk menyebutkan kelompok-kelompok sosial tinggi seperti kesatuan-kesatuan militer atau kalangan bangsawan atas. Definisi elite bertitik tolak dari adanya ketidaksamaan bakat-bakat individual dalam setiap lapisan kehidupan sosial. Lapisan sosial yang lebih tinggi dari kelompok-kelompok tertentu. Dalam zaman modern, kelompok elite selalu berhubungan erat dengan masyarakat melalui suatu sub-elite, yaitu suatu kelompok yang lebih besar meliputi seluruh “kelas menengah baru” terdiri atas pegawai negeri, manajer, karyawan, ilmuwan, kaum terpelajar dan intelektual. Massa yang dimaksudkan di sini bukanlah orang banyak yang berkerumun di suatu tempat tertentu, tetapi kumpulan orang yang mengikuti kejadian dan peristiwa yang penting yang bersatu dalam suatu pengaruh yang amat kuat. Misalnya, massa dapat mendorong suatu partai politik untuk memenangkan pemilihan umum atau dapat pula melumpukannya, tergantung dari pendirian massa tersebut. Setelah memahami konsep dasar tentang elite dan massa, maka selanjutnya akan dibahas tentang peran kaum elite terhadap massa.
Dalam kajian ini elite didefinisikan pada mereka yang mempunyai pengaruh besar di dalam massa (masyarakat). Pandangan elite yang lebih penting adalah loyalitas rakyat padanya. Elite atau pejabat lebih menampilkan diri mereka sebagai penakluk, atau bagaimana menciptakan suatu kondisi sehingga rakyat atau massa tunduk kepadanya. Elite sebagai minoritas yang memiliki kualifikasi tertentu yang eksistensinya sebagai kelompok penentu dan berperan dalam masyarakat diakui secara legal oleh masyarakat pendukungnya. Dalam hal ini kita melihat elite sebagai kelompok yang berkuasa dan kelompok penentu.

studi kasus dan pendapat
studi kasus nya adalah tentang kelompok siswa yang mempunyai materi yang lebih dan siswa yang kurang mampu . ini banyak terjadi di sekolah sekolah yang cukup ternama . siswa yang berkecukupan kadang tidak mau berbaur dengan siswa yg kurang mampu. hanya karena masalah harga diri ,siswa yang kurang mampu ini masuk kesekolah ternama ini biasanya melalui beasiswa.inilah yang harus di hapuskan.
menurut saya masalh ini akan selesai seiring berjalanya waktu karena kita hanya manusia makhluk sosial yang membutuhkan 1 sama lain dan suatu hari nanti anak yg berkecukupan itu akan membutuhkan anak yang kurang mampu.

This entry was posted on Sabtu, 06 November 2010 at 20.47 . You can follow any responses to this entry through the comments feed .

0 komentar

Posting Komentar